CIBINONG TODAY – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Bogor menjemput paksa empat oknum pejabat di lingkungkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020) sore.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat kantong berwarna coklat yang diduga uang tunai dan sejumlah berkas.
Keempatnya digelandang menuju Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi hingga saat ini belum dapat diminta keterangan lebih dalam terkait hal itu. “Masih dalam penyelidikan,” ucapnya singkat kepada wartawan di Mako Polres Bogor. (Bambang Supriyadi)
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================