CIBINONG TODAY – Pasca tertangkapnya empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Bogor pada Selasa (3/3/2020) kemarin sore. Hingga kini polisi masih belum memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Menurut informasi, polisi saat ini masih menunggu kuasa hukum yang akan mendampingi terduga dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).

“Kalau sudah rampung Kapolres yang ngasih statemen. Ini masih nyebar masih ada yang lain. Berapa orangnya yang dibawa tadi masi konfrontir semua yang ada disitu kita angkut,” Kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi, Rabu (4/3/2020).

BACA JUGA :  Kecelakaan Sopir Mercy di Medan Tabrak 2 Pengendara Motor-Mobil, Diduga Mabuk

Hingga berita ini diturunkan, rekan-rekan wartawan masih berada di Mako Polres Bogor. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================