
Di dalam area tersebut, status jalan ada yang kabupaten juga LIPI. Namun, kata Ajat, dalam jalan lingkar itu ada lahan yang tidak terhubung. Sehingga Pemkab Bogor melakukan pembebasan lahan untuk menyambungkannya.
“Jadi sekarang semua jalan. Kemarin saya coba diskusikan. Dan ini (Kebun Raya Cibinong-red) harus selesai. Gak boleh berhenti di tengah jalan,” tutur Ajat.
Ajat memastikan jika Kebun Raya Cibinong terbangun, maka pembangunan yang sudah lama terencanakan itu akan menjadi ikon di Kabupaten Bogor.
“LIPI sudah mau menghibahkan dan bekerjasama dengan Pemda dimana tanahnya sudah dipersilahkan dipakai. Maka ini harus jadi. Dan nanti ini (Kebun Raya-red) akan menjadi ikon baru,” ungkap Ajat.
Sebagai informasi, Kebun Raya CSC-BG itu dirintis LIPI sejak tahun 2002, dengan kawasan luas total mencapai 189 hektare dan baru sekitar 32 hektare lahan yang dimanfaatkan sebagai kebun raya. Pemanfaatan Kebun Raya Cibinong dinilai masih belum maksimal lantaran pengelolaan masih menginduk di Kebun Raya Bogor. Sehingga pada Februari 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatangan kerjasama dengan LIPI terkait rencana pengembangan Kebun Raya Cibinong. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















