JAKARTA TODAY – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan sampai saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memeriksa 227 spesimen yang berasal dari pasien dalam pengawasan (PDP). Hal ini terjadi peningkatan dibandingkan sebelumnya yang hanya berjumlah 156 spesimen.

“Kemudian perkembangan terakhir yang saya sampaikan dari kelompok pengiriman spesimen dari rumah sakit. Sampai dengan data tadi malam pada pukul 18.00, kita sudah menerima 227 spesimen yang dikirim dari 61 rumah sakit di 25 provinsi,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Dia mengatakan dari 227 tersebut 2 dinyatakan positif yang sebelumnya sudah diumumkan pemerintah sebelumnya. Selain itu dari 227, 13 di antaranya merupakan suspect virus Corona.

“Kemudian ada 13 kasus suspect, ini juga berada di rumah sakit dan juga dalam kondisi diisolasi. Kemudian yang lainnya negatif,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Lebih lajut dia menjelaskan bahwa dalam penanganan virus Corona terdapat empat urutan klasifikasi. Pertama adalah orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian pasien dalam pemantauan (PDP) yang mana spesimennya diperiksa. Lalu suspect dan terakhir adalah positif Corona. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================