JAKARTA TODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jumat (6/3/2020).

“Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,” ujarnya.

Rida mengatakan, tidak adanya penyesuaian tarif listrik hingga Juni 2020 sudah mempertimbangkan 4 parameter. Meliputi Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan inflasi tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Pemerintah menyadari tidak naiknya tarif listrik akan berdampak ke Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PLN. Namun Rida mengatakan, Pemerintah tidak akan membiarkan PLN merugi.

Ia mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan dua skema pembayaran kepada PLN.

“Mereka (PLN) dapat dalam bentuk subsidi yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata dia.

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pemerintah berharap, tak adanya kenaikan tarif listrik hingga Juni 2020 bisa menaikkan daya beli masyarakat. Selain itu, daya saing industri juga diharapkan naik di tengah wabah virus corona.

Adapun kata Rida, penyesuaian tarif adjustment listrik boleh diusulkan per 3 bulan. Namun pengumuman harus disampaikan ke publik sebulan sebelumnya karena terkait dengan perbaikan indeks kemudahan berbisnis. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================