“Pertama kita masukan unsur pedagang untuk semua proses, yang kedua kita sepakat untuk memberikan tanda daftar usaha, karena berdasarkan aturan semua pedagang di luar pasar harus ada TDU (tanda daftar usaha). Kemudian yang ketiga, kita berikan kesempatan sampai malam takbiran, itu terakhir sampai malam itu, nanti TDU diberikan dan pindah ke lokasi relokasi,” kata Bima.

BACA JUGA :  Paling Dicari Tarvel, Ini Dia 8 Makanan Khas Maluku yang Terkenal

Relokasi ratusan PKL ini merupakan salah satu tahapan Pemkot Bogor dalam upayanya menata kawasan Surya Kencana. Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai kawasan Pecinan Kota Bogor yang diharap menjadi ikon baru di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Selain mempercantik pedestrian, Pemkot Bogor juga harus merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di 5 titik. Diantaranya, yakni Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading dan Jalan Kelenteng. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================