Pemkot Bogor Akan Relokasi 969 PKL di Kawasan Surya Kencana

“Pertama kita masukan unsur pedagang untuk semua proses, yang kedua kita sepakat untuk memberikan tanda daftar usaha, karena berdasarkan aturan semua pedagang di luar pasar harus ada TDU (tanda daftar usaha). Kemudian yang ketiga, kita berikan kesempatan sampai malam takbiran, itu terakhir sampai malam itu, nanti TDU diberikan dan pindah ke lokasi relokasi,” kata Bima.

BACA JUGA :  BGN Usulkan Motor Listrik Dialihkan ke Instansi Lain

Relokasi ratusan PKL ini merupakan salah satu tahapan Pemkot Bogor dalam upayanya menata kawasan Surya Kencana. Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai kawasan Pecinan Kota Bogor yang diharap menjadi ikon baru di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Buka Program Aksara 2026

Selain mempercantik pedestrian, Pemkot Bogor juga harus merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di 5 titik. Diantaranya, yakni Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading dan Jalan Kelenteng. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================