Achmad Yurianto Sebut Pasien Kasus Corona 01 dan 02 Agak Tertekan Usai Identitas Terungkap

JAKARTA TODAY – Kondisi pasien virus corona di Indonesia pada kasus 01 dan 02 mulai membaik. Meski demikian, keduanya masih diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.

Juru bicara penanganan virus corona di Indonesia yang juga Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, menjelaskan kedua pasien virus corona itu depresi setelah identitasnya terungkap ke publik. Keduanya pun merasa terbebani.

“Ya salah satu yang tadi saya ceritakan, mereka sekarang agak depresi akibat pernah mengalami hukuman sosial yang besar akibat identitasnya terungkap. Sekarang mereka agak tertekan dengan itu,” terang Yuri, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Yuri menyebut kondisi psikologi ini berpengaruh pada imunitas kedua pasien itu, sehingga kondisinya masih lemah.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

“Dan ini saya katakan dari awal faktor psikologi akan berpengaruh pada status imunitas seseorang,” ungkap Yuri.

Presiden Jokowi mengumumkan dua kasus pertama virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020). Virus itu menjangkiti seorang perempuan berusia 31 (kasus 01) dan ibunya yang berusia 64 tahun (kasus 02).

Menkes Terawan Agus Putranto yang dicecar awak media terkait kasus itu mengungkap keduanya berdomisili di Depok, Jawa Barat. Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan informasi dua warganya terinfeksi virus corona dan tinggal di Perumahan Studi Alam Indah.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

Kasus 01 terinfeksi dari seorang perempuan Jepang dalam sebuah acara di Jakarta pertengahan Februari. Kasus 01 pun kemudian menulari kasus 02.

Saat ini, sudah ada 6 kasus virus corona di Indonesia. Terakhir, pemerintah mengumumkan dua pasien baru virus corona pada Minggu (8/3/2020).

Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan virus corona di Indonesia. Salah satu hal yang dibahas dalam protokol itu adalah masalah komunikasi publik. Lewat protokol komunikasi publik, pemerintah melarang penyebaran dan pengungkapan identitas dan tempat tinggal pasien virus corona. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================