BOGOR TODAY – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang dijadwalkan tanggal 6 Maret 2020, akhirnya gagal direalisasikan.

Walikota Bogor Bima Arya menangguhkan relokasi PKL sampai Hari Raya Idul Fitri. Langkah Walikota itu sejalan dengan rekomendasi dari DPRD Kota Bogor bahwa relokasi dimundurkan hingga lebaran.

Bima mengatakan, bahwa dirinya sudah mendengar aduan dari para pedagang, masukan dari Dinas KUMKM, Perumda Pasar Pakuan Jaya dan rekomendasi dari DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

“Kami menyetujui rekomemdasi dari dewan, akhirnya relokasi diundur sampai malam takbiran, prinsipnya relokasi itu untuk memuliakan pedagang,” kata Bima saat menemui ratusan PKL Lawang Seketeng-Pedati di Jalan Bata, Jumat (6/3/2020).

Selain itu, lanjut Bima, dirinya pun menyetujui usulan DPRD untuk memberikan fasilitas Tanda Daftar Usaha (TDU) kepada para PKL.

“Kami tidak ingin pedagang susah dan kami tidak ingin ada pungli di pedagang. Silahkan jualan sampai malam takbiran,” ujarnya.

Ketika proses revitalisasi Lawang Seketeng – Pedati dilakukan, Bima berharap pedagang bisa bekerja sama dengan baik. Sebab, dalam waktu dekat ini, Pemkot Bogor berencana melakukan revitalisasi terhadap gorong-gorong dan pedestarian yang ada di Lawang Seketeng dan Pedati.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah

Dilokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana memberikan apresiasi kepada Walikota Bogor yang mau mendengarkan rekomendasi dari DPRD Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================