Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kedua kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti masker dan Handsanitizer saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (9/3/2020). Polres Bogor mengamankan 4 pelaku penimbun di Bogor yang menjual masker dengan harga Rp.345 Ribu dan Handsanitizer Rp120 Ribu dan menyita barang bukti 232 botol handsanitizer ukuran 250 mili liter, 336 box masker kesehatan, 950 lusin masker tidak sesuai standar dan 5 karung berisi masker. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Malam Asyura 10 Muharram 1448 H: Keutamaan, Waktu Mustajab Berdoa, dan Amalan yang Dianjurkan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================