Tersangka penimbun masker dan handsanitizer digiring petugas usai rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (9/3/2020). Polres Bogor mengamankan 4 pelaku penimbun di Bogor yang menjual masker dengan harga Rp.345 Ribu dan Handsanitizer Rp120 Ribu dan menyita barang bukti 232 botol handsanitizer ukuran 250 mili liter, 336 box masker kesehatan, 950 lusin masker tidak sesuai standar dan 5 karung berisi masker. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================