CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk sementara waktu. Hal itu merujuk daripada surat instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita liburkan kegiatan sekolah selama 2 minggu. Mulai dari 16 Maret sampai 29 Maret 2020,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai melaksanakan rapat pembahasan wabah virus corona bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (15/3/20).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Namun demikian, ia meminta para guru untuk memberikan tugas rumah kepada para siswa. Sebab jangan sampai momen libur ini digunakan untuk liburan.

“Saya minta murid diberikan PR. Agar selama waktu libur mereka tetap belajar,” tegas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

Sementara, instruksi Gubernur Ridwan Kamil itu juga diberlakukan sama untuk tingkat pelajar SMA maupun SMK atau sederajat. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================