Oleh : Heru B Setyawan

(Pecinta Indonesia & Guru Senior Sekolah Pesat)

Kelihatannya menarik 5 pesan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim pada sambutan memperingati Hari Guru beberapa waktu yang lalu. Inilah 5 pesan dari Mendikbud, yaitu: 1.Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar.

2.Berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas, 3. Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas, 4. Temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri dan 5.Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan. Baik akan penulis bahas kelima pesan Mas Nadiem (nama panggilan akrab pemilik Gojek ini)
Pertama, ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. Pesan Mas Nadiem ini menunjukkan beliau belum paham dan pengalaman dalam dunia pendidikan, meski beliau orang yang sukses, kaya, kreatif dan jawaranya di bidang IT online, hal ini terbukti beliau sebagai pemilik Gojek. Sekarang berdiskusi itu bagi peserta didik adalah makanan sehari-hari bagi mereka, karena Kurikulum 2013 mengharuskan seperti itu.

Di Kurtilas (Kurikulum Tahun 2013) pada Proses Belajar Mengajar ada istilah 5 M (mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, dan menyimpulkan). Guru sewaktu mengajar diupayakan untuk menyuruh peserta didik agar bisa menerapkan 5 M ini. Otomatis untuk bisa menerapkan 5 M ini peserta didik dituntut untuk aktif berdiskusi, bukan hanya sekedar mendengar.

BACA JUGA :  55 ASN Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim: Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kedua, berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas. Pesan Mas Nadiem ini juga menunjukkan beliau belum paham apa itu profesi seorang Guru.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru adalah sebuah profesi artinya guru dalam menjalankan profesinya harus mempunyai kompentensi dan sikap professional. Apa itu kompetensi? Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dan apa itu professional? Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

BACA JUGA :  Majalengka Diguncang Gempa Terkini M3,1, Terasa di Bandung Barat hingga Sumedang

Jadi profesi Guru itu bukan profesi yang ece-ece dan sembarangan, tapi profesi yang serius dan terhormat, tidak semua orang bisa jadi Guru, seperti seorang dokter, tidak semua orang bisa jadi dokter karena dibutuhkan kompetensi dan syarat-syarat tertentu yang profesional.

Mungkin Mas Nadiem bermaksud, agar peserta didik di Indonesia itu bisa menjadi tutor sebaya, yang bisa mengajar teman-temannya di depan kelas, untuk masa-masa tertentu saja, kalau itu yang di maksud oleh Mas Nadiem hal itu bisa dan benar adanya.

Ketiga, cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Nah ini yang belum ada selama ini, memang ada beberapa sekolah yang sudah mengadakan kegiatan meski hanya bakti sosial, bukan proyek sosial, sehingga dilakukan tidak dengan baik dan bersifat insidental. Seperti jika ada bencana atau ada kegiatan yang berhubungan dengan perayaan hari nasional tertentu.

============================================================
============================================================
============================================================