Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

BPN
Massa dari Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor mengangkat tangan saat berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2026). Mereka menuntut penghentian sementara proses permohonan SHGB PT BSS atas lahan yang selama ini menjadi garapan warga. FOTO: BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 menyatakan telah meneruskan tuntutan ratusan petani dari wilayah Cijeruk dan Cigombong kepada Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat. Tuntutan utama warga adalah penghentian sementara proses permohonan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diajukan PT Berkah Semesta Sejahtera (BSS) atas lahan yang selama ini mereka garap.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi, mengatakan pihaknya telah mengakomodasi tuntutan warga untuk men-status quo-kan permohonan PT BSS.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

“Jadi terhadap tuntutan itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Kami sepakati bahwa kita menyampaikan notulensi yang dituntut masyarakat,” ujar Zimamun, Jumat (5/6/2026).

Persoalan bermula dari berakhirnya HGB PT BSS pada 2017. Meski masa berlakunya telah habis, perusahaan itu mengajukan permohonan SHGB baru ke BPN Kabupaten Bogor. Yang memicu keberatan warga, dalam dokumen permohonan tersebut tercantum klaim bahwa lahan tidak dikuasai pihak mana pun, pernyataan yang dibantah keras oleh para petani penggarap.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Zimamun menjelaskan, terdapat dua permohonan yang diajukan PT BSS, pertama yang masa haknya sudah berakhir dan satu lagi yang belum.

“Yang berakhir itu salah satunya HGB 56 Tugu Jaya dan satu Tajurhalang,” ucapnya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================