
Ia juga menegaskan tidak ada praktik tidak wajar dalam proses pengajuan SHGB baru tersebut. “Saya pastikan tidak ada ruangan khusus, tidak ada nominal, dan tidak ada angka apa pun,” katanya.
Sehari sebelumnya, Kamis (4/6/2026), ribuan petani yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) mendatangi kantor BPN Kabupaten Bogor 1. Mereka mendesak BPN menghentikan sementara proses permohonan SHGB PT BSS hingga status hukum lahan memperoleh kepastian.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menegaskan lahan tersebut sudah lama digarap warga sekitar dan menjadi tumpuan perekonomian mereka.
“Kami ini penggarap dan masyarakat yang beriktikad baik. Kami sudah mengelola lahan tersebut, ada yang bertani, bahkan sektor perekonomian pun sudah jalan,” kata Yusuf.
Atas dasar itu, HPPMI menyampaikan satu tuntutan yang dinilai mendesak kepada BPN. “Tuntutan kami simpel. Satu, hentikan dulu permohonan SHGB yang dimohon oleh PT BSS,” tegasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















