Anggota Dewan Dilarang Kunker 

CIBINONG TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membatasi kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah di tengah mewabahnya virus corona saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pembatasan kunker tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Kita batasi agenda kunker kita ke luar daerah. Begitupun kunjungan luar daerah ke kita. Itu juga kita batasi,” kata Rudy Senin (16/3/2020).

Namun demikian, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan jika DPRD Kabupaten Bogor tidak sepenuhnya membatasi. Sebab, kegiatan yang mendesak dimana pembahasan yang masuk dalam prioritas masih diizinkan untuk dilakukan.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

“Contohnya jika kita harus ambil kebijakan dan butuh masukan dari Kemendagri. Itu kita izinkan,” jelas Rudy.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================