CIBINONG TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membatasi kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah di tengah mewabahnya virus corona saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pembatasan kunker tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

“Kita batasi agenda kunker kita ke luar daerah. Begitupun kunjungan luar daerah ke kita. Itu juga kita batasi,” kata Rudy Senin (16/3/2020).

Namun demikian, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan jika DPRD Kabupaten Bogor tidak sepenuhnya membatasi. Sebab, kegiatan yang mendesak dimana pembahasan yang masuk dalam prioritas masih diizinkan untuk dilakukan.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Contohnya jika kita harus ambil kebijakan dan butuh masukan dari Kemendagri. Itu kita izinkan,” jelas Rudy.

Sementara, pembatasan agenda DPRD Kabupaten Bogor ini berdampak pada beberapa kegiatan pembahasan peraturan. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, saat ini panitia khusus atau pansus DPRD tengah menjalani masa pembahasan pembuatan raperda. “Kita ada pansus yang harus diselesaikan pekan ini,” ungkap Agus Salim.

BACA JUGA :  Daftar Bacawalkot ke PPP, ZM Ungkap Dr. Rayendra Berpotensi Pimpin Kota Bogor

Namun menurutnya, untuk agenda pembahasan belakangan ini, dilaksanakan di Kantor DPRD. Sehingga kunjungan ke luar daerah yang telah teragendakan seperti Cirebon dan Bandung, semampunya diminimalisir.

“Himbauan kita masih. Namun kunjungan keluar dan yang masuk ke DPRD itu kita tahan dulu,” tandas Politisi PKS itu. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================