BANDUNG TODAY – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membatasi pembelian tak wajar yang mungkin dilakukan konsumen di supermarket.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya panic-buying atau pembelian tak wajar karena keresahan yang timbul akibat isu Covid-19 atau virus Corona.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

“Di beberapa gerai Yogya di sudah diterapkan, maksimal untuk sembako itu jumlah pembeliannya tiga maksimal, misal minyak kemasan yang satu kilogram, hanya boleh tiga kemasan atau tiga kilogram,” ujar Kadisperindag Jabar M Arifin Soedjayana, Senin (16/3/2020).

“Untuk konsumen terakhir, bisa kita lihat kewajarannya seperti apa, tapi kalau yang beli ada indikasi untuk ditumpuk, itu yang akan kita larang,” ujar Arifin menambahkan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo

Ia mengakui di beberapa supermarket seperti Yogya, Carrefour, Borma dan SuperIndo ternyata lonjakan konsumen yang cukup drastis begitu isu Covid-19 ini ramai diperbincangkan.

============================================================
============================================================
============================================================