Pemkot Bogor Batasi Fasilitas Publik Guna Cegah Penyebaran Covid-19

BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan, hingga menutup sementara beberapa fasilitas umum guna mencegah resiko penyebaran virus korona atau COVID-19.

“Kita lakukan pembatasan. Contohnya sudah secara resmi tidak mengeluarkan izin untuk pemakaian taman, maupun lapangan khususnya digunakan untuk konsentrasi masa yang besar,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Senin (16/3/2020).

Adapun beberapa fasilitas umum tersebut yakni Lapangan Sempur, Taman Ekspresi, Lapangan Heulang hingga GOR Pajajaran Kota Bogor.

BACA JUGA :  Mayoritas Alumni Unair Berkarier di Sektor Swasta, FTMM Catat Rata-rata Gaji Tertinggi

“Berlaku salama dua minggu ke depan, sambil menunggu perkembangan,” jelasnya.

Selain itu, ada pula beberapa museum di Kota Bogor yang juga ditutup sementara di antaranya Museum Balai Kiri di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Museum Tanah dan Pertanian serta Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia (Munasain).

“Kami memberikan penghargaan secara khusus kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbud atas inisiatif melakukan penutupan untuk sementara museum Balai Kirti. Kemudian juga kepada Kementrian Pertanian yang menutup juga untuk sementara Museum Tanah dan Pertanian,” tutup Dedie.

BACA JUGA :  Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai, Pilih Berdamai dengan Suami Setelah Mediasi

Seperti diketahui, Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan instruksi untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga menunda event besar Bogor Half Marathon 2020. Semua itu dilakukan untuk mencegah resiko penyebaran virus korona. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================