BOGOR TODAY – Munculnya kabar tidak sedap dan terkesan mencemarkan nama baik lembaga DPRD Kota Bogor, terkait adanya dugaan oknum anggota dewan melakukan pungutan kepada Pedagang Lawang Saketeng-Pedati, untuk penundaan relokasi, disikapi langsung oleh DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, permasalahan yang muncul menjadi sebuah masalah serius dan tidak bisa dianggap enteng karena telah merusak dan mencemarkan nama baik lembaga DPRD.

Menurutnya, Informasi yang beredar dan disebarkan melalui berita online itupun sangat merugikan DPRD, sehingga harus diusut tuntas.

“Badan Kehormatan (BK) DPRD akan melaksanakan tugas untuk menangani persoalan itu. Tahap pertama, akan dilakukan pemanggilan dengan berbagai pihak, seperti memanggil pedagang, paguyuban pedagang dan pihak yang telah memberitakan atau menyebarkan informasi itu,” kata Atang.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

Ketika dalam proses penanganan di BK ternyata dihasilkan bahwa tidak terbukti apa yang disampaikan atau diberitakan, maka DPRD Kota Bogor akan melakukan langkah hukum baik melakukan somasi kepada pihak yang menyebarkan informasi berita itu ataupun melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau tidak terbukti apa yang disampaikan, kami akan melakukan somasi ke media yang menyebarkan informasi tersebut. DPRD juga akan menempuh jalur hukum karena telah terjadi pencemaran nama baik DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pamong Walagri Bantu ASN Kota Bogor Tingkatkan Produktivitas

Namun demikian, apabila terbukti adanya hal itu, maka akan ditindaklanjuti ke proses hukum sesuai aturan dan kewenangan yang ada. Jadi, DPRD serius ingin mendengar jawaban yang sebenarnya, apakah terjadi pungutan dilakukan oknum anggota DPRD atau tidak.

“Perjuangan DPRD kemarin itu tidak ada imbalan atau pamrih apapun, murni memperjuangkan aspirasi dari para pedagang dengan proses yang panjang, diawali aspirasi langsung dari pedagang dan ditangani oleh Komisi II,” tandasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================