
Kendati begitu, ia menegaskan ASN pada saat bekerja harus sesuai dengan protokol kesehatan. Dimana itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap virus corona yang tengah berkembang.
“Yang jelas protokol ini harus tetap dijalani selama tugas sementara ini dilakukan hingga akhir Maret nanti,” tegas Ade Yasin.
Di samping itu, Ade Yasin tetap menginstruksikan bawahannya untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Tapi, untuk aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Bogor menurutnya tetap berlangsung normal.
“Jadi Pemkab tidak menutup layananan, seperti pelayanan KTP, posyandu, puskesmas harus tetap siaga,” ungkap Ade Yasin. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















