CIBINONG TODAY – Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyebut bahwa wilayah Barat dan Timur Kabupaten Bogor merupakan daerah rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu terbukti dari sejumlah kendaraan sepeda motor hasil curian yang diamankan Polres Bogor. Mulai dari Kecamatan Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng Cigudeg hingga Jasinga.

“Sebagian kendaraan ini kami amankan, dari wilayah Barat Kabupaten Bogor,” ujar kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Untuk wilayah Timur, Kabupaten Bogor
tersebar di Kecamatan Gunungputri, Klapanunggal dan Cileungsi.

Dikabarkan sebelumnya, 31 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satuan Reskrim Polres Bogor. Pelaku ditangkap di wilayah berbeda yakni dari 80 tempat kejadian perkara (TKP).

“Ke-31 tersangka curanmor  ini terdiri dari beberapa kelompok. Ada yang kami amankan di Bogor, ada juga yang kami amankan di Lampung dan Palembang berikut barang buktinya,” terang Roland.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan. Mereka, dikatakan Roland mengincar kendaraan yang diparkir dirumah dan kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363, 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 23 unit roda dua, satu unit roda empat, 20 kunci T, 37 mata kunci, beberapa lembar STNK dan senjata tajam. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================