Selain itu, sambungnya, untuk di bidang Pencatatan Sipil (Capil) mulai dari Akta Kelahiran: 085773130046 (Dimyati), dan 089515467502 (Herfik), Akta Kematian: 089515467504 (Ikna), Perkawinan dan pengesahan anak: 081213637631 (Agustyo), Perceraian: 085710094350 (Achmad Fahrudin), Legalisir KTP dan KK: 081319722695 (Dika), 085733312220 (Dwijo), 081806377893 (Rudy), dan 081285751820 (Iwan).

“Dan yang terakhir dalam legalisir Akta Kelahiran dan Akta Kematian untuk penerbitan Kabupaten Bogor dapat menghubungi di 089659913249 (syahrial), dan 081385333439 (Depri),” ungkapnya.

Emil juga memaparkan, untuk pelayanan perekaman KTP-el reguler sementara diliburkan sampai WFH ini berakhir.

“Dan batas waktu penerimaan permohonan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Dan setiap berkasnya dibatasi hanya 50 pemohon,” tuturnya.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Ia juga menyampaikan, dalam sistem WFH yang akan diterapkan mulai Jumat (20/3) besok, masyarakat hanya cukup menghubungi nomor kontak WhatsApp diatas sesuai permohonan, dengan persyaratan yang semestinya bentuk fisik kini hanya perlu difotokan melalui aplikasi pesan instan tersebut.

“Dan kalau sudah selesai kita cetak, nanti petugas kami akan memberitahukan kepada pemohon untuk datang mengambilnya ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor di kawasan jalan Raya Bumi Tegar Beriman tanpa harus repot-repot antri. Karena meski WFH petugas maupun staf masih tetap ada yang piket sesuai jadwal yang telah kami buat,” pungkas Emil.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

Sekedar diketahui, dalam surat edaran Bupati Bogor tersebut, hampir semua SKPD untuk sementara waktu di rumahkan. Sedangkan untuk instansi yang dinilai masih harus standby di tengah mewabahnya virus corona, tetap bekerja seperti biasa.

Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan UPTD Puskesmas. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================