JAKARTA TODAY – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah telah mengumumkan peniadaan UN 2020.

“Demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005, mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan,” kata Ketua BSNP Abdul Muti dalam konferensi videonya pada Selasa (24/3/2020).

Abdul mengatakan salah satu usulan pembatalan tersebut karena mempertimbangkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dia juga mengungkapkan usulan ini telah diberikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim pada hari Senin (23/3/2020).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

“Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020,” ucap Muti.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. UN 2020 ditiadakan untuk melindungi siswa dari virus Corona.

BACA JUGA :  Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Rangkasbitung-Bogor Ambles, Kondisinya Mengkhawatirkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman, Selasa (24/3/2020). (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================