
Adapun syarat yang harus dilakukan menurutnya adalah, para penghulu juga mempelai termasuk keluarga yang hadir dalam akad nikah, dianjurkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.
Ketersediaan hand sanitizer, sambungnya, juga menjadi keharusan di sebuah acara akad nikah.
Disamping itu, untuk pendaftaran nikah ke KUA, Enjat menyebut ada penurunan dibanding tahun sebelumnya setiap kali menjelang bulan Ramadan.
“Terhitung Maret sampai pertengahan April, itu menurun sekitar 20 sampai 30 persen,” ungkapnya. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














