Musim Corona, Masyarakat Dilarang Adakan Pesta Pernikahan

Adapun syarat yang harus dilakukan menurutnya adalah, para penghulu juga mempelai termasuk keluarga yang hadir dalam akad nikah, dianjurkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

Ketersediaan hand sanitizer, sambungnya, juga menjadi keharusan di sebuah acara akad nikah.

Disamping itu, untuk pendaftaran nikah ke KUA, Enjat menyebut ada penurunan dibanding tahun sebelumnya setiap kali menjelang bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Resep Chicken Wings Saus Madu BBQ Ala Restoran, Gurih, Manis, dan Mudah Dibuat di Rumah

“Terhitung Maret sampai pertengahan April, itu menurun sekitar 20 sampai 30 persen,” ungkapnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================