Pandemi Corona, DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata Huda.

Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana peniadaan UN masih akan dibahas dalam rapat bersama Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

“Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden,” tegas Ade Erlangga. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================