Disdik Kabupaten Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Berikut isi surat edaran tersebut :

Menindaklanjuti surat keputusan Bupati Bogor Nomor : 360/06-BPBD/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Kabupaten Bogor tahun 2020, dengan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memperpanjang masa belajar dirumah bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan Lembaga Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020 untuk memutus penyebaran dan penularan virus corona. (Bambang Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================