
Dilokasi yang sama, Lurah Pabuaran, Suradi Supriyadi juga menguatkan bahwa untuk semua warga dapat mematuhi imbauan dari pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Bogor terkait virus Corona (covid 19) dengan melakukan gerakan bersama penyemprotan disinfektan (Geber Proketan) dari tanggal 23 hingga 31 Maret mendatang.
“Kegiatan ini dilakukan di lingkungan tempat tinggal dan sarana umum seperti tempat ibadah, pendidikan, posyandu dan sarana umum lainnya. Mudah-mudahan warga kelurahan Pabuaran dapat mematuhi imbauan ini,” tegas Suradi. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














