JAKARTA TODAY – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown atau penutupan akses yang diberlakukan pemerintah Saudi sejak 15 Maret 2020 karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Dari 42 orang tersebut, 39 jamaah terbang ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jamaahnya melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya,” kata Arfi Hatim di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (26/3/2020).

BACA JUGA : 

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jamaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441 Hijriah.

Menurut Endang Jumali, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa. Setelah membuka situs tersebut, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H”. Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

“Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis,” jelasnya.

Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.

“Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan,” tuturnya.

“PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya,” lanjutnya.

Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================