BOGOR TODAY – Warga Kota Bogor yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Orang Dalam Resiko (ODR) akan diperiksa menggunakan rapid tes kit. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RSUD, kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Induk.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menerima kurang lebih 800 rapid tes kit. Alat pemeriksaan kesehatan cepat ini akan digunakan untuk mengecek warga yang statusnya ODP, PDP dan ODR, sehingga bisa diketahui apakah benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak.

“Tadi kami sudah bahas skenarionya, contohnya kalau rapid test dilokasikan di GOR model drive thru, 800 rapid test, satu orang diproses lima menit hingga muncul angka 4.000 menit. Kalau dikalkulasi ke jam dibutuhkan 66,6 jam atau 2,7 hari. Nah, kalau jam kerja kan sehari delapan jam, maka dibutuhkan sekitar lima hari untuk 800 orang,” kata Dedie.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria dalam Sumur di Padang Pariaman, Ada Luka Bagian Kepala

Ia menjelaskan bahwa rapid tes ini akan disebar dan dilaksanakn di RSUD, Dinkes dan Puskesmas Induk yang ada di Kota Bogor. Selain itu, disiapkan juga petugas yang akan melaksanakan rapid test tersebut.

“Saat ini dilatih 30 orang pelaksana rapid test, perlu waktu sedikit persiapan untuk pengambilan darah di vena, memindahkan ke rapid test kit dan kemudian dicampurkan dengan cairannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Lanjut Dedie, waktu pelaksanaan pengecekan rapid tes di mulai diminggu ini juga, bisa hari Jum’at, Sabtu atau Minggu. “Seluruh kegiatan butuh dua sampai tiga hari di masing-masing titik, secara simultan masih mengumpulkan nama-nama, data nomor telepon dan riwayat kenapa yang bersangkutan harus periksa, misalnya melakukan kontak dengan positif, sudah ada tanda medis atau memang mengikuti kegiatan dengan orang yang positif,” pungkasnya (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================