Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Lockdown Kewenangan Pusat

TASIKMALAYA TODAY – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak secara sepihak membuat keputusan lockdwon. Pasalnya, kata Uu, keputusan lockdown atau karantina wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Saya minta kepala daerah wali kota dan bupati di Provinsi Jawa Barat tidak membuat keputusan terkait lockdown atau karantina wilayah di tengah pandemi Corona, hal ini karena keputusan lockdown maupun karantina jadi wewenang pemerintah pusat,” katanya, Minggu (29/3/2020)

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bogor untuk Indonesia

Uu meminta agar pemerintah kota dan kabupaten selalu kordinasi dengan pemerintah provinsi juga pemerintah pusat saat akan membuat keputusan dalam penanganan wabah Corona ini.

“Termasuk lockdown lokal atau karantina wilayah itu menurut aturan yang berikan izin adalah pemerintah pusat. Hirarkinya kalau yang melaksanakan lockdown kota dan kabupaten harus minta lebih dulu pada kami di provinsi, nanti kami minta restu pada pemerintah pusat. Jadi kota dan kabupaten enggak bisa laksanakan karantina wilayah (sendiri),” ucap UU.

BACA JUGA :  Jadwal MotoGP Belanda 2026: Sprint Race Digelar Malam Ini, Persaingan Sengit Warnai Sirkuit Assen

Uu mengimbau warga agar tetap tenang dan waspada dengan kondisi saat ini. Dia juga meminta agar warga menghindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan agar bisa mencegah penyebaran Corona.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana melakukan karantina wilayah mulai Selasa nanti. Seluruh armada dari daerah zona merah terpapar Corona akan dilarang masuk wilayah kota. (net)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================