“Pembubaran massa 9.733 kegiatan, memberikan edukasi 18.935 kegiatan, dan publikasi humas 35.954 kegiatan,” kata Idham.

Kaus lain, kata Idham, berkaitan dengan penegakan hukum terkait penimbunan bahan pokok hingga alat pelindung diri (APD). Idham menyebut, saat ini pihaknya masih menindak kasus penimbunan alat kesehatan (alkes).

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

“Sejak dinyatakan 2 WNI positif, Polri telah meningkatkan kesiagaan jajaran. Seperti penegakan penjarahan alhamdulillah tidak ada. Penegakan terhadap penimbun, sampai saat ini ada 15 kasus dan dalam proses penyidikan. Penanganan penimbun alkes sebanyak 18 kasus dan 37 tersangka,” tutup Idham. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================