Terkait Corona, Polri Sudah Tindak 51 Kasus Hoaks dan 18 Kasus Penimbunan Alkes

“Pembubaran massa 9.733 kegiatan, memberikan edukasi 18.935 kegiatan, dan publikasi humas 35.954 kegiatan,” kata Idham.

Kaus lain, kata Idham, berkaitan dengan penegakan hukum terkait penimbunan bahan pokok hingga alat pelindung diri (APD). Idham menyebut, saat ini pihaknya masih menindak kasus penimbunan alat kesehatan (alkes).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Sejak dinyatakan 2 WNI positif, Polri telah meningkatkan kesiagaan jajaran. Seperti penegakan penjarahan alhamdulillah tidak ada. Penegakan terhadap penimbun, sampai saat ini ada 15 kasus dan dalam proses penyidikan. Penanganan penimbun alkes sebanyak 18 kasus dan 37 tersangka,” tutup Idham. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================