Menko Maritim dan Investasi Pastikan Tak Ada Penghentian Transportasi Jabodetabek

JAKARTA TODAY – Juru bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi meluruskan surat edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Jodi mengatakan tidak ada penghentian operasional transportasi Jabodetabek. Surat edaran itu merupakan rekomendasi.

“Jika dicermati isinya, surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi,” kata Jodi, Kamis (2/4/2020).

BACA JUGA :  Efisiensi Tenaga Pendidik, Disdik Kabupaten Bogor Merger 109 SD

Jodi mengatakan surat edaran itu hanyalah rekomendasi untuk pemerintah daerah yang wilayahnya sudah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga rekomendasi itu dapat menjadi pedoman untuk melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :  Kanye West Siap Konser di Jakarta, Tiket Dijual Akhir Juli

“Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================