BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendataan bagi warga di masing-masing wilayah terkait penanggulangan sosial dan ekonomi dampak Covid-19.

Berdasarkan informasi, bahwa pendataan warga di setiap kelurahan dan kecamatan itu berakhir hari ini, Jumat (3/4). Namun sepertinya waktu yang diberikan tidak cukup, sehingga Pemkot mempertimbangkan untuk ditambah waktunya setelah verifikasi selesai.

“Tadi pagi kami melakukan rapat untuk membahas terkait ini, dan kita masih bisa pertimbangkan untuk ditambah waktunya setelah verifikasi selesai. Data ini kita bereskan dulu. Setelah itu akan kita konfirmasi ulang,” kata Dedie saat di konfirmasi Bogor Today melalui saluran telepon, Jumat (3/4/2020).

Setelah pendataan selesai dan dikonfirmasi ulang, lanjut Dedie, data tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dia menjelaskan, data yang saat ini tengah di data itu merupakan warga non PKH atau warga yang sebelumnya tidak mendapat bantuan dari program PKH. Artinya, warga-warga yang di data ini merupakan warga yang masuk kategori miskin baru akibat dampak Covid-19.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Dia juga memprediksi, warga di Kota Bogor akibat Covid ini akan bertambah sekitar 50 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk kategori miskin baru.

“Sebetulnya kita sudah punya data, namun data tersebut merupakan warga yang menerima PKH sebanyak 69 ribu KK. Jadi, yang kita data sekarang ini warga yang non PKH, dan saya memprediksi bertambah sekitar 50 ribu untuk warga non PKH ini,” jelasnya.

Ditanya apakah Pemkot sudah menyiapkan untuk penanggulangan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di Kota Bogor, kata Dedie, saat ini belum ada karena pendapatan daerah di Kota Bogor itu dari pajak yang dikelola oleh Bapenda. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Namun untuk waktunya belum bisa dipastikan.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

“Di daerah itu ada Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial Terencana (BST). BTT dan BST ini sudah di geser untuk penanganan Covid-19, bahkan untuk anggaran perjalanan dinas pun di geser ke sini, misalnya saja untuk pengadaan alat kesehatan atau alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer. Jadi untuk penanggulangan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 ini anggaran di kita belum ada, tapi kita akan upayakan namun untuk waktunya kita belum bisa pastikan, karena pendapatan daerah di Kota Bogor dari pajak,” paparnya.

Dedie menambahkan, terkait penanganan Covid -19 ini pemkot tidak akan memotong gaji PNS atau ASN, tapi sudah ada draf final Perwali pemotongan khusus untuk zakat. “Nantinya kita minta Baznas mengalokasikan untuk bantuan penanggulangan Covid-19 dari pos ini,” pungkasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================