Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama masa penyebaran virus corona.

“Agar mitra driver terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB,” ujar Igun.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah dan Tempat Kos di Medan

Meski begitu, ia melanjutkan, dengan hanya berfokus pada jasa layanan pesan antar bukan berarti pendapatan para driver ojek online akan mencukupi. Sebab, berdasarkan komposisi pendapatan normal, layanan penumpang masih mendominasi sekitar 60-70 persen.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

Di sisi lain, jasa layanan makanan hanya memberi pemasukan pada kisaran 20-30 persen, sementara barang lebih kecil lagi sekitar 10-20 persen. “Tidak nutup juga untuk kebutuhan sehari-hari,” tukas Igun.(Net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================