Bidang Penangananan Bencana Alam, sambungnya, dianggarkan sebesar 93 miliar digunakan untuk membangun hunian sementara korban bencana alam, sekolah-sekolah, jalan dan jembatan serta fasilitas publik yang rusak.
“Rinciannya untuk pengadaan air bersih, jembatan dan jalan rusak karena dampak bencana banjir dan longsor beberapa bulan lalu di Bogor Barat. Selain itu, ruang kelas dan hunian tetap (huntap) dan hunjan sementara (huntara) di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg masih menjadi perhatian kami, ” kata Ade.
Untuk Bidang Sosial Ekonomi, Pemkab juga menganggarkan sebesar 193 miliar yang akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19 yang pendataannya sedang berjalan di Desa/Kelurahan se – Kabupaten Bogor dan perhatian intensif terkait ketersediaan sarana pencegahan COVID-19 kepada zona merah.
“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menyetujui dan membantu mempermudah diambilnya kebijakan ini yang tujuannya adalah demi hajat hidup semua masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Ketua DPW PPP Jabar tersebut.
(Bambang Supriyadi)