CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin mengambil kebijakan besar untuk penanganan wabah COVID-19 dan dampak lain yang diakibatkan dari virus yang telah menjadi pandemi di Kabupaten Bogor.

Kebijakan tersebut diambil agar wabah tersebut dapat segera di kendalikan.

Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan dana sebesar 477 miliar yang di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19 dan bencana alam.

Dengan rincian 191 miliar untuk bidang kesehatan, 193 miliar bidang sosial dan ekonomi dan 93 miliar untuk bencana alam.

“Untuk bidang kesehatan kami anggarkan sebesar 191 miliar diutamakan untuk insentif para petugas kesehatan dan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mereka serta jaminan ketersediaan ruang isolasi dengan manambah RS Darurat,” Papar Ade dalam keteranganya, Rabu (8/7/2020).

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Bidang Penangananan Bencana Alam, sambungnya, dianggarkan sebesar 93 miliar digunakan untuk membangun hunian sementara korban bencana alam, sekolah-sekolah, jalan dan jembatan serta fasilitas publik yang rusak.

“Rinciannya untuk pengadaan air bersih, jembatan dan jalan rusak karena dampak bencana banjir dan longsor beberapa bulan lalu di Bogor Barat. Selain itu, ruang kelas dan hunian tetap (huntap) dan hunjan sementara (huntara) di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg masih menjadi perhatian kami, ” kata Ade.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

Untuk Bidang Sosial Ekonomi, Pemkab juga menganggarkan sebesar 193 miliar yang akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19 yang pendataannya sedang berjalan di Desa/Kelurahan se – Kabupaten Bogor dan perhatian intensif terkait ketersediaan sarana pencegahan COVID-19 kepada zona merah.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menyetujui dan membantu mempermudah diambilnya kebijakan ini yang tujuannya adalah demi hajat hidup semua masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Ketua DPW PPP Jabar tersebut.
(Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================