11 Kecamatan di Kabupaten Bogor Bakal Kena PSBB

CIBINONG TODAY – Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Bogor yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 menjadi prioritas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemkab Bogor.

Dari kesebelas kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Ciomas, Ciampea, Kemang, Ciseeng dan Parungpanjang.

BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin, PSBB di Kabupaten Bogor lebih difokuskan untuk mencegah meluasnya Covid-19 dengan menghindari area yang dijadikan prioritas. Pasalnya untuk wilayah Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknyamencapai hampir enam juta jiwa tidak memungkinkan jika menempatkan petugas di semua titik

BACA JUGA :  Ubah Kebiasaan Makan Siang, Risiko Tekanan Darah Tinggi Bisa Berkurang

Untuk 29 kecamatan di luar zona merah, tetap diberlakukan PSSB. Caranya, dengan mengintensifkan pemantauan di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================