JAKARTA TODAY – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta. Kebijakan ini akan dimulai Hari ini, Minggu, 12 April 2020.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

Sebelumnya, Transjakarta sudah mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi. Hal ini sebagai tindak lanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Kami Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalam kondisi saat ini,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Koperasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta. Berbagai kebijakan sebelumnya seperti memastikan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan satu dengan lainnya, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis dan menyediakan hand sanitizer serta wastafel portable di beberapa halte, Serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam bus maupun di halte untuk memastikan jarak aman antar pelanggan terpenuhi.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

“Disamping itu kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus COVID-19 tetap dapat diminimalisir. Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat,” pungkas Nadia. (Net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================