Data Disnaker per Jumat, (10/4/2020) kemarin ada 87 perusahaan yang terdampak mewabahnya virus corona, Kepala Disnaker Rahmat Surjana menyakini bahwa jumlah karyawan yang di-PHK atau dirumahkan serta jumlah perusahaan terdampak masih bisa bertambah karena penyebaran virus corona ini belum sampai di puncaknya. Oleh karena itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor, Rahmat Surjana meminta para manajemen perusahaan yang mem-PHK atau merumahkan karyawannya untuk segera melaporkan karena ribuan pekerja itu akan mendapatkan kartu pra kerja. “Kartu pra kerja ini kan hak karyawan yang telah di-PHK atau dirumahkan, jadi kami menghimbau agar manajemen perusahaan ikut peduli kepada keberlangsungan hidup para mantan karyawan dengan melaporkan jumlah karyawan yang diPHK atau dirumahkan tersebut ” ucapnya. (Bambang Supriyadi).
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================