Disamping itu, dikatakanya, meski berbagai metode ataupun pola pembatasan pergerakan penumpang sudah dilakukan oleh PT KAI dan PT KCI dari mulai pengaturan jam operasional hingga aturan angkutan secara spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan, namun dalam pelaksanaanya jumlah penumpang masih tinggi dan terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkab Bogor dengan ini mengajukan permohonan selama PSBB di wilayah Kabupaten Bogor agar dilakukan penghentian sementara angkutan kereta untuk memutus transmisi penularan dan penyebaran Covid-19,” tegasnya. Dengan begitu, dengan surat yang dilayangkan Ade berharap adanya sinergi atau kerjasama dengan Pemerintah Pusat. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya
============================================================
============================================================
============================================================