JAKARTA TODAY – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.  Pelaksana tugas Menteri Perhubungan sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumpamakan, keputusan larangan mudik itu seperti rangkaian akhir operasi militer. “Jadi, kalau saya umpamakan seperti operasi militer, persiapan logistik, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan, baru kita eksekusi,” ujarnya melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Luhut mengatakan keputusan larangan mudik diambil dengan banyak pertimbangan. Menurutnya, perlu persiapan matang sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik. Persiapan itu mulai dari pemenuhan logistik lewat penyaluran bantuan sosial hingga imbauan untuk tidak mudik. “Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” ucapnya. “Seperti diketahui, pemerintah baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat khususnya wilayah Jabodetabek. Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaringan pengaman sosial juga harus segera berjalan,” lanjut Luhut. Larangan mudik akan berlaku mulai 24 April 2020. Bagi masyarakat yang tetap mudik, ada sanksi yang siap menunggu.  Kendati dilarang, akses jalan tol serta transportasi massal Kereta Api Listrik (KRL) tetap akan beroperasional terbatas untuk sektor atau jasa tertentu. Seperti tenaga kesehatan, pembawa logistik, serta pelayanan jasa di bidang perbankan. (Net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Cara Membuat Rolade Ayam Klasik Spesial yang Simple dam Lezat
============================================================
============================================================
============================================================