PAMIJAHAN TODAY – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf, mengungkap kronologis terkait perampokan sebuah minimarket di Kampung Kawakilan RT03/04, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (21/4) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin malam. Dalam keterangan tertulisnya, dia memaparkan, kawanan rampok yang berjumlah empat orang itu sempat melakukan penyekapan terhadap para pekerja toko. Yakni kepala toko, Dimas Setiyadi (29), seorang kasir Rita (21) dan seorang konsumen, Cecep (29) yang sedang belanja di minimarket. “Saat itu, toko sudah tutup namun polding gate toko sedikit terbuka, sementara karyawan sedang merapikan laporan hasil penjualan,” terang mantan Kapolsek Kemang dalam keterangannya Rabu (22/4/2020) malam. Namun, sambung dia, tiba-tiba empat orang tidak dikenal merangsek masuk sambil menodongkan senjata tajam kepada kasir (Rita, red) dan mengambil paksa uang yang berada di laci meja kasir. Selain itu, pelaku juga memaksa kasir dan kepala toko Dimas untuk membuka kunci brankas di ruangan kantor dalam toko, serta mengambil beberapa slop rokok. “Kerugian materi sekitar Rp25 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut,” jelas Ade Yusuf. Sementara berdasarkan pengakuan seorang karyawan, Dimas mengutarakan, saat kejadian perampok mengunakan topeng dan langsung mengancam akan melakukan tindakan kejam jika tidak menuruti keinginannya. Dan menyekap dua kasir dan konsumen dalam toilet. Usai menyekap pegawai dan pembeli, kawanan rampok ini langsung melarikan diri setelah membawa uang hasil curiannya. Sementara para korban selamat. Dikabarkan sebelumnya, peristiwa itu diketahui anggota Koramil Cibungbulang Pelda Aryanto setelah seorang warga melaporkan kejadian tersebut kepadanya yang pada malam itu Pelda Aryanto tengah mendapat tugas jaga di koramil Cibungbulang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Sayur Lodeh Malaysia, Wajib Cobain Menu Lezat Ini Bikin Ketagihan
============================================================
============================================================
============================================================