CIBINONG TODAY – Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor. Bahkan, 17 Kecamatan dinyatakan zona merah penyebaran. Baru-baru ini dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg dikabarkan terpapar virus mematikan itu.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, dua petugas Lapas Pondok Rajeg, tersebut sudah menjalani rapid test dan dinyatakan positif.
Namun, hasil rapid test tersebut tidak berarti seseorang 100 persen terinfeksi Covid-19.
“Sudah dilakukan swab test dan hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil laboratorium mereka sudah diisolasi 14 hari. Satu lagi atas inisiatif sendiri mau swab test di Jakarta,” kata Syarifah dalam keterangan tetulisnya, Jumat (24/4/2020).
Bila hasilnya positif, sambung ifah sapaan akrabnya, maka Tim Satuan Tugas (satgas) akan tracing mereka, termasuk napi yang pernah kontak akan di periksa.
Ia pun mengakui, lonjakan kasus tersebut meningkat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi di wilayah itu. Sehingga menimbulkan kekhawatiran jika virus mematikan ini dapat mengancam keselamatan warga binaan, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit kronis.
(Bambang Supriyadi)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================