CIBINONG TODAY – Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor. Bahkan, 17 Kecamatan dinyatakan zona merah penyebaran. Baru-baru ini dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg dikabarkan terpapar virus mematikan itu. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, dua petugas Lapas Pondok Rajeg, tersebut sudah menjalani rapid test dan dinyatakan positif. Namun, hasil rapid test tersebut tidak berarti seseorang 100 persen terinfeksi Covid-19. “Sudah dilakukan swab test dan hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil laboratorium mereka sudah diisolasi 14 hari. Satu lagi atas inisiatif sendiri mau swab test di Jakarta,” kata Syarifah dalam keterangan tetulisnya, Jumat (24/4/2020).
BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi dengan Rebusan Daun Salam, Ini Dia Caranya
============================================================
============================================================
============================================================