CIBINONG TODAY – Dukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19, Polres Bogor dirikan 16 titik Pos pengamanan di wilayah Kabupaten Bogor. “Kami, siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik. Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik,” terang Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020). Sebelumnya, sambung Fadli, Polri telah menetapkan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 dengan tujuan utama melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Selain itu, ia juga menjelaskan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya terkait dengan warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang masih beraktifitas di seputaran Jabodetabek karena merupakan daerah penyangga, khususnya juga warga bogor. “Sehubungan dengan hal itu maka perkuatan penyekatan larangan mudik lebih fokus di perbatasan Cianjur, yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan dengan Sukabumi di pos Cigombong. Warga, selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada,” papar Fadli. Dengan begitu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu-rambu serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas. “Tindakan yang dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre-emtif dan preventif, seperti himbauan atau teguran. Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari Permenhub PM No 25 tahun 2020 dengan penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir,” tandas Fadli. (Bambang Supriyadi) Berikut 16 titik Pos pengamanan (Pospam) check point dan 1 titik Pos pelayanan Sat Lantas Polres Bogor selama Operasi Ketupat 2020 di wilayah kabupaten Bogor: A. Pos Pelayanan
  1. Pos Yan Gadog
BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0
B. Pos PAM Check Point/Penyekatan
  1. Check point Cibinong, simpang pasar Cibinong (batas Depok)
  2. Check point Citeureup, pos lantas 9.B (akses keluar tol Jakarta)
  3. Check point Babakan Madang, pos Bellanova (akses Keluar tol Jakarta)
  4. Check point Cileungsi, simpang Limus Nunggal (batas kota Bekasi)
  5. Check point Gunung Putri, simpang Bendot (batas Cibubur-Depok)
  6. Check point Jonggol, simpang Cibarusah (batas Kab. Bekasi)
  7. Check point Kemang, simpang Salabenda (batas Kota Bogor)
  8. Check point Parung Panjang, simpang Tiga Do (batas Tangerang)
  9. Check point Ciampea, simpang. Waru Borong (Titik keramaian)
  10. Check point Ciawi, simpang Ciawi 12.B (batas Kota Bogor)
  11. Check point Ciomas, depan Kec. Ciomas (batas Kota Bogor)
  12. Check point Cigombong (batas Kab. Sukabumi)
  13. Check point Sukaraja (batas Kota Bogor)
  14. Check point Parung (batas Sawangan)
  15. Check point Cisarua, Rindu Alam (batas Cianjur)
  16. Check point Dramaga (batas Kota Bogor).
BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================