Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah ( pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial. Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data penerima bansos dari Kementerian Sosial. “Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya,” ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk. Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat. Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK). “Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka,” ujar Juliari. (net)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Tumbangkan Uzbekistan
============================================================
============================================================
============================================================