Menurutnya, hal itu dikarenakan manajemen toko tak menghiraukan imbauan dan peraturan PSBB yang berlaku. Dia berharap harus ada ketegasan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menindak para pelaku usaha yang tetap membuka toko ditengah penerapan PSBB.
“Lihat saja itu dari mulai anak kecil, balita dan orang dewasa berdesakan. Mencari pakaian dan kebutuhan lainnya tapi bukan sembako. Ini bagaimana sih, warga mengerti gak,†kesalnya.
Meski begitu, ia dan jajaran muspika mengingkatkan kembali agar masyarakat dapat mentaati aturan yang sudah diterapkan.
“Bukanya pada diam di rumah, malah desak-desakan beli pakaian,†tegasnya
. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================