Warung Kelontong di Parung Digerebek Polisi

“Mereka itu menyasar anak anak baru gede, tentu ini yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal,” ungkapnya. Sementara, Ketua RT setempat, Dadang menuturkan, sehari sebelumnya ia sudah mengimbau agar kios tersebut agar ditutup mengingat ini bulan ramadan. Namun imbauannya tidak ditanggapi. “Saya lapor ke Kepala Desa Karihkil Ahmad Dasuki masalah penjualan obat terlarang itu, bersama Babinsa dan intel dari Polsek Parung segera menggiring tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika ke Polsek Parung,” ujar Dadang. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 21 butir tramadol, 33 butir Trittexypheridyl, lima papan sobutin, enam paket obat-obatan isi 21 butir, Eximex (kuning) dalam tabung botol plastik, serta satu unit mobil sedan Honda CRV. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================