Dana Bansos Masih saja Disunat

Pungli yang terjadi di ma­syarakat yang mendapatkan bantuan rupanya membuat Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardana geram. Ia me­minta Pemkot Bogor dan in­stansi terkait lainnya bersama-sama mengawasi betul proses pendistribusian bantuan hingga ke tangan masyarakat. Ia tak ingin kejadian itu teru­lang kembali. Eka juga mengimbau ke­pada masyarakat agar tidak memberi ucapan tanda te­rima kasih kepada siapa pun dan dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta Pemkot Bo­gor menindak tegas oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan bagi masyara­kat tersebut. ”Saya rasa ini merupakan tindakan keji di tengah pan­demi ini. Tentu ini harus di­berikan sanksi tegas sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kami juga meminta masyarakat jangan pernah memberikan rasa ucapan terima kasih ke­pada aparat pemerintah dalam bentuk apa pun. Karena me­layani masyarakat merupakan tugas aparat pemerintahan,” ungkapnya. Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya juga me­minta Pansus Covid-19 DPRD Kota Bogor ikut mengawasi hal ini sebagai langkah anti­sipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi. ”Kita akan maksimalkan peran dan tugas Pansus Covid-19 DPRD Kota Bogor. Khususnya dalam pen­distribusian bantuan kepada masyarakat, agar hal ini tidak terjadi lagi,”tegasnya. Tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum-oknum tersebut diam-diam menjadi perhatian penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kri­minal Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik mengaku saat ini pihaknya masih menda­lami dan berkoordinasi dengan jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Bogor terkait kasus pe­motongan bansos Covid-19 di tengah masyarakat. Firman menegaskan pemo­tongan bansos Covid-19 bisa masuk kategori korupsi, apa­bila hal tersebut dilakukan aparatur pemerintah. Terlebih dana tersebut berasal dari anggaran negara, baik Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Kalau dilakukan aparatur pemerintahan bisa termasuk korupsi. Jika berhubungan dengan anggaran negara, baik APBD atau APBN dan bisa menimbulkan kerugian ne­gara, juga bisa dikategorikan korupsi,” ucapnya. Meski begitu, pihaknya tak ingin terlalu terburu-buru mengambil sikap. Sebab, per­masalahan ini sedang dikomu­nikasikan bersama pihak-pihak terkait. ”Tapi kita tetap butuh data, siapa saja yang merasa dipotong anggarannya. Jadi bisa ditentukan berapa potensi kerugian negara dan keuntungan yang diperoleh pelakunya,” pungkas Firman. (net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Ariana Grande Kecam Gedung Putih karena Gunakan Lagunya dalam Video Penangkapan Imigran

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================