CIBINONG TODAY – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menyebut akan memaksimalkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP, melalui online. Menurutnya prosesnya tak banyak berbeda dengan tahun sebelumnya. Dikarenakan Covid-19 yang sedang mewabah, otomatis akan memaksa seluruh sekolah memaksimalkan pendaftaran secara online. “Tak boleh, ada aktivitas PPDB di sekolah, apalagi yang menimbulkan keramaian. Jadwalnya mulai Juni. Sementara bulan Mei ini masih dalam tahap sosialisasi. Kita sudah keluarkan petunjuk teknis ke sekolah-sekolah,” terang Atis kepada wartawan, belum lama ini. Diakuinya, kegiatan-kegiatan di sekolah akan berkurang. Seleksi pun hanya untuk sekolah-sekolah yang pendaftarnya melebihi daya tampung. Namun, jika memang pelaksanaannya harus secara offline, penyelenggara wajib mengikuti protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Disamping itu, pengumuman dan pendaftaran ulang juga akan diupayakan secara online. Orang tua peserta didik tak perlu datang ke sekolah untuk melihat hasil pengumumannya. Terkecuali memang ada kendala. “Kondisi geografis wilayah Kabupaten Bogor juga sangat luas. Beberapa sekolah masih kesulitan dengan akses jaringan. Meski pendaftaran bisa memanfaatkan sistem offline. Akan tetapi, masyarakat juga harus tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan dan sekolah pun harus taat terhadap aturan itu,” bebernya. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor masih memperpanjang masa belajar di rumah, hingga 29 Mei mendatang. Skenario belajar dari rumah bakal berlangsung hingga akhir 2020. Skenario itu, lanjut Atis hanya perkiraan maksimal saja. Oleh karena itu, pihaknya tetap merancang PPDB sesuai dengan jadwal dan memaksimalkan pendaftaran secara online. “Kita juga berusaha maksimal dengan guru memberikan pembelajaran yang tidak memberatkan murid, lebih ke pembelajaran karakter. Kita juga sudah memaksimalkan para pengawas untuk memonitor pelaksanaan proses belajar di rumah itu,” tukas dia. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan
============================================================
============================================================
============================================================